Antara Toleransi dan Puralisme Beragama

Juni 19, 2017


ANTARA TOLERANSI DAN PLURALISME
Oleh: Ali Afifi (Mahasiswa Universitas al-Azhar Kairo)

Dalam ajaran Islam dikenal sebuah istilah menghormati agama orang lain dengan sebutan toleransi beragama, yang artinya menghormati keberagaman agama lain selain Islam dan hidup damai  berdampingan bersama tanpa adanya perselisihan.
            Pada zaman Nabi SAW, beliau sudah mengajarkan kepada umat Islam cara hidup berdampingan dengan non-muslim (Baca; Kafir), cara berinteraktif dengan mereka dengan akhlaq Islam. Rasulullah diutus ke dunia sebagai rohmatan lil alamin yang membawa perdamian di dunia dengan wahyu Allah. Dengan sikap lemah lembut beliau membawa ajaran Islam bukan hanya sebagai agama namun juga akhlaq mulia yang diaplikasikan dan dipraktekkan langsung oleh beliau. Allah swt memberi Nabi SAW julukan dengan nama Allah sendiri yaitu Roufun Rohim, dalam al Quran diceritakan bahwa Nabi SAW datang ke muka bumi menyampaikan wahyu Allah, dan beliau bersifat belas kasih dan kasih sayang.
لقد جاءكم رسول من انفسكم عزيز عليه ما عنتم حريص عليكم بالمؤمنين رءوف رحيم
            Pada tahun ke satu dari hijrah atau tahun 622 M. Dikala itu tidak ada satupun negara yang  mengatur dengan baik tatacara hidup berdampingan antar masyarakat beragama. Maka dibangunlah oleh Nabi SAW sebuah perjanjian tertulis yang mengaturnya . beliau menulis Mistaqul Madinah (Piagam Madinah) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat Madinah meskipun berbeda agama dan keyakinan.  Begitu Nabi hijrah ke Madinah, beliau tidak langsung memerintahkan sholat atau jihad dan lain lain, justru beliau menyuruh umat Islam untuk berbuat baik antar sesamanya dengan membiasakan diri mengucap salam dikala bertemu dan menyambung silaturrahmi antar saudara. Nabi juga menpersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansor sehingga walaupun mereka bukan saudara se-ayah ataupun se-ibu, mereka masih saudara seagama, saling menyayangi layaknya menyayangi saudara sendiri.  Kemudian setelah Rasulullah menguatkan persaudaraan antar sesama muslim kemudian Nabi membangun persaudaraan antar umat beda agama untuk hidup damai dan berdampingan.
Konstitusi  Madinah adalah saksi dari besarnya toleransi Islam pada zaman itu, yakni umat muslim hidup damai berdampingan dengan non-muslim di Madinah, seperti Yahudi dan Nasrani. Istilah konstitusi Madinah diberikan oleh seorang orientalis, W. Montgomary watt. Muhammad Zafrullah khan, mantan mentri pakistan dan wakil ketua kanstitusi internasional , memberikan nama negara Madinah sebagai “Republik Madinah” . dalam bukunya seorang cendikiawan muslim H. Zainal Abidin Ahmad memaparkan bahwa pagan Madinah merupakan konstitusi tertulis pertama di dunia, mendahului Magna Charta di Inggris selama enam abad lamanya, dan mendahului konstitusi Amerika Serikat dan Prancis selama 12 abad. Karena mereka semua berawal dari inspiasi yang mereka saksikan dari sahabat Nabi dan kholifah kholifah setelah Nabi yang memimpin wilayah kekuasannya dengan damai. Antara umat Islam dan non muslim hidup dengan damai. Muamalah dan interaksi  umat muslim dengan umat non muslim diterapkan dengan baik, tidak ada saling mencaci ataupun membuat kegaduhan. Berikut sebagian isi piagam Madinah yang telah diterjemahkan oleh H Zainal Abidin Ahmad dalam bukunya Piagam Nabi SAW: konstitusi negara tertulis pertama di dunia:
“ Bahwa sesungguhnya kaum yahudi yang setia kepada negara kita, berhak mendapat bantuan dan perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya dan tidak boleh diasingkan dari pergulan umum”
“Warga negara (dari golongan) yahudi memikul biaya bersama sama kaum beriman, selama negara dalam peperangan.”
“Kaum yahudi dari suku banu auf adalah satu bangsa-negara beriman dengan warga yang beriman. Kaum yahudi bebas memluk agama mereka, , kebebasan ini juga berlaku bagi pengikut lainnya. “
Akhirnya Madinah jadilah negara yang kuat dan masyarakatnya saling membela, jika kaum yahudi diserang maka muslimin wajib membelanya, demikian juga disaat muslimin di serang maka Yahudi dan non muslim lainnya juga wajib membantu muslimin. Jika prjanjian itu dilanggar maka negara akan menghukum yang bersangkutan, yang muslim maupun yang kafir.
Di dalam Islam bagi mereka yang non muslim memang disebut sebagai kafir, namun bukan berarti Islam melarang umatnya berbuat baik dan hidup berdampingan dengan mereka. Islam memeritahkan umatnya untuk berbuat baik kepada sesama agama maupun kepada yang selain agama, kecuali ada beberapa orang kafir yang menyerang umat Islam maka wajib diperangi. Adapun non muslim yang hidup di bawah kekuassaan Islam tidak boleh di sakiti, bahkan mereka diberikan hak masing-masing. Nabi mengancam orang orang yang menyakiti non muslim yang hidup berdampingan dengan muslim dan tidak menyerang kaum muslimin dengan ancaman yang berat.
Akhlaq Nabi SAW yang indah meskipun kepada non muslim menjadi ciri khas Islam di zaman itu, sehingga banyak dari non muslim yang menyatakan dirinya memeluk Islam degan tanpa peperangan. Mereka mengagumi akhlaq Islam yang sedemikian mulia.  Allah telah menjelaskan di dalam Al quran akan tidak adanya paksaan memeluk agama Islam bagi manusia, karena sudah sangat jelas sekali perbedaan mana agama yang benar dan mana agama yang salah. Maka manusia di tuntut untuk berfikir dan memilih sendiri mana yang benar dan mana yang salah. Dan Allah sudah memberi janji baik dan buruk dari pilihannya itu, barangsiapa yang mengikuti kebenaran janji Allah baik, dan barangsiapa yang tidak mengikuti akan mendapat balsannya nanti. Tetapi kita tidak diperintah membenci umat yang tidak mau memeluk Islam selama dia tidak menyerang Islam.
Toleransi umat muslim dan non muslim diterapkan dengan baik. Muamalah dan jual beli sudah biasa dengan mereka, bahkan diceritakan Nabi SAW wafat dalam keadaan menggadaikan baju perangnya kepada orang yahudi untuk menafkahi keluarganya. Itu artinya terdapat toleransi  yang kental antara umat Islam dan non muslim kala itu. Sampai Nabi wafat toleransi juga diterapkan pada zaman sayyidina Umar bin khottob. Beliau menandatangani perjanjian Aelia dengan kaum kristen Jerussalem. Sebagai penakluk kota kiblat pertama kaum muslimin ini S. Umar bin khttob yang wataknya keras tidak menerapkan pembantaian kepada masyarakat kristen Jerussalem, beliau menerapkan seperti apa yang diterapkan Nabi dengan  kaum Yahudi dan Nasrani di Madinah. Kelemahlembutan S. Umar juga mendapat apresiasi penuh dari masyarakat Jerussalem. Mereka merasa nyaman berada dibawah kepemimpinan umat Islam, bahkan mereka merasa lebih baik dari sebelumnya. Hak-hak mereka tidak ada yang dikurangi dan dirampas oleh Islam, umat Islam dan kristen hidup dengan tentram. Oleh sebab itulah, Karen Amstrong memuji ketinggian sikap S. Umar dalam menaklukkan Jerussalam yang tidak pernah dilakukan oleh penguasa penguasa lainnya. Karen Amstrong mencatat:
“ Umar juga mengekpresikan sikap ideai kasih sayang dari penganut (agama) moneteistik, dibandingkan dengan semua penakluk jerussalem lainnya, dengan kemungkinan perkecualian pada raja daud. Ia memimpin satu penaklukan dengan sangat damai dan tanpa tetesan darah, yang kota itu belum pernah menyaksikan sepanjang sejarahnya yang panjang dan sering tragis. Saat ketika kaum kristen menyerah tidak ada pembunuhan di sana, tidak ada penghancuran properti, tidak ada pembakaran simbol simbol agama lain, tidak ada pengusiran atau pengambilalihan, dan tidak ada usaha untuk memaksa penduduk jerussalem memeluk Islam. Jika sikap respek terhadap penduduk yang dilakukan dari kota jerussalem itu dijadikan sebagai tanda intergitas kekuatan monoteistik, maka Islam telah memulainya untuk masa yang panjang di Jerussalem, dengan sangat baik tentunya.” (dikutip dan diterjemahkan dari  buku  karen Amstrong. A History of Jerussalem : one City, Three Faiths (London: Harper Colins Publishers, 1997), hal 228)
 Umat Yahudi pernah menglami masa gelapnya, Max L. Margolis dan Alexnder Marx mencatat, kominitas awal awal Yahudi di Eropa dapat dijumpai di Roma sekitar tahun 200 M. Sejumlah peristiwa pahit menimpa kau yahudi, dimana mereka diusir besar-besaran oleh imperium kekuasaan Romawi. Tahun ke 19 , kaisar Tiberius mengusir Yahudi dari Roma dan Italia, namun tampaknya mereka masih kembali lagi. Tahun 44, kaum Yahudi termasuk yang menagisi kematian Julius caesar. Tahun 54, karena menentang propaganda kristen, Yahudi dilarang berkumpul di sinagong. Tahun 139, sejumlah Yahudi diusir kembali dari Roma.
Tak satupun negara yang menerima kaum Yahudi, dimanapun mereka diusir dan dibantai. Di samping juga banyaknya negara yang fanatik terhadap agama kristen dan menjadikan gereja sebagai bagian dari ketetapan negara, Yahudi diusir dari negara tersebut, utamanya di benua Eropa. Sampai abad ke 15, pembantaian Yahudi itu terus saja terjadi  di Spanyol. Di Rusia pemabantaian dan penindasan Yahudi dikenal dengan ‘programs’ (mob voilence) dan masih berlangsung hingga abad ke 20.
Toleransi beragama yang Rasulullah ajarkan sempat mencatat tinta emas dalam sejarah Yahudi. Setelah diusir dari spanyol kaum yahudi dilindungi oleh turki ustmani. Saat spanyol berada dibawah kekuasaan Islam kaum Yahudi juga diperlakuan layaknya manusia. Penaklukan Konstantinopel oleh sultan Muahmmad al Fatih sebagai benteng terkuat sedunia kala itu juga menerapkan sikap toleransi. Rakyat Konstantinopel awalnya takut dengan kekuasaan Islam, mereka mengira mereka akan ditindas oleh pemimpin Islam dan mereka mayoritas beragama NAsrani, dan ternyata mereka mengakui akan mulianya Islam kepada rakyat. Bahkan mereka merasa lebih baik daripada pemimpin mereka sebelumnya. Tak ada paksaan masuk Islam, tapi malah merek berlomba-lomba masuk Islam.
Di daerah terjadi konflik tersering yaitu kota Jerussalem. Kota yang hingga saat ini menjadi perebutan manusia. Negara yang terdapat di dalamnya kiblat pertama umat Islam itu pernah merasakan kejayaannya, terdeteksi toleransi itu dialihkan di abad ke 7 dan seterusnya, setidaknya setelah Islam memimpin kekuasaan jerussalem dan melindunginya. Di sana terdapat sebuah gereja yang bernama Holy Sepluchhre yang parsis di depan gereja itu ada sebuah masjid yang di sebut masjid Umar. Itu artinya, pernah terjadi toleransi agama yang sangat kental di kota itu. Seagai simbolnya terdapat dua bagunan dua agama yang berbeda di sana.
 Umar bin Khattab mengalihkan kekuasaan Jerussalem di bawah kepemimpinan Bizantium pada februari 638 M. Watak beliau yang terkenal wibawa dan keras sangat tidak terlihat, sejak beliau memimpin, beliau lebih memilih rahmat kepada non muslim yang tidak menyerang umat Islam. Beliau  melakukan seperti apa yang pernah dilakukan Nabi SAW memerintah sebuah negara, sy Umar membuat perjanjian dengan penduduk Yahudi dan Nasroni di bawah kepemimipinan Islam dengan perjanjian yang hampir sama degan piagam Madinah. Perjanjian ini mengatur kehidupan toleransi umat isam dan non muslim untuk hidup damai, piagam itu dikenal al ‘uhda al ‘umariyyah, itulah toleransi Umar. Prestasi sayyidina Umar mengatur negara dengan toleransi Islam sangat indah, banyak cendikiwan barat yang mengakui akan keadilan sy Umar .sehingga mereka menuliskan dalam sejarah indanya toleransi di zaman itu. Sehingga pada zaman Sultan Salahuddin al Ayyuby pada tahun 1193, memangun sebuah masjid permanen tepat di depan gereja sebagai simbol toleransi di zaman itu.
Demikianlah beberapa histori toleransi Islam yang pernah diterapkan di muka bumi. Namun akibat dari liberalisasi yang muncul dan merasuki semua agama toerans semacam itu hanyalah tinggal ceita yang dibaca dan kisah kenangan saja. Pluralisme agama dan liberalisasi agama menambah makananya sehingga lari dari makna aslinya. Humanisme sekuler menambanhkan toleransi agama dengan mengimani dan menganggap benar semua agama, sungguh ini adalah pemahaman yang sangat sesat, toleransi bukan berarti mengimani agama lain selain Islam. Mahasiswa yang tidak pernah mengenyam pendidikan pesanteren dan pendidikan agama dari seorang guru dan kemudian dia kuliah di sebuah universitas negeri dengan memilih jurusan agama, dan tidak mengetahui sejarah Islam yang sebenarnya berani mengatakan seenaknya. Maka hal inilah yang harus kita ketahui terlebih dahulu, bukan mengatakan semua agama benar dengan beralaskan humanisme sekuler. Hati hatilah dengan liberalisasi yang sulit diidentifikasi.

   

You Might Also Like

0 komentar

aLi_afifi_alazhari