Antara Toleransi dan Puralisme Beragama
Juni 19, 2017
ANTARA TOLERANSI DAN PLURALISME
Oleh: Ali Afifi (Mahasiswa Universitas al-Azhar Kairo)
Dalam ajaran Islam dikenal sebuah istilah menghormati agama
orang lain dengan sebutan toleransi beragama, yang artinya menghormati
keberagaman agama lain selain Islam dan hidup damai berdampingan bersama tanpa adanya perselisihan.
Pada zaman Nabi SAW, beliau sudah
mengajarkan kepada umat Islam cara hidup berdampingan dengan non-muslim (Baca;
Kafir), cara berinteraktif dengan mereka dengan akhlaq Islam. Rasulullah diutus
ke dunia sebagai rohmatan lil alamin yang membawa perdamian di dunia
dengan wahyu Allah. Dengan sikap lemah lembut beliau membawa ajaran Islam bukan
hanya sebagai agama namun juga akhlaq mulia yang diaplikasikan dan dipraktekkan
langsung oleh beliau. Allah swt memberi Nabi SAW julukan dengan nama Allah
sendiri yaitu Roufun Rohim, dalam al Quran diceritakan bahwa Nabi SAW
datang ke muka bumi menyampaikan wahyu Allah, dan beliau bersifat belas kasih
dan kasih sayang.
لقد جاءكم رسول من انفسكم عزيز عليه ما
عنتم حريص عليكم بالمؤمنين رءوف رحيم
Pada tahun ke satu dari
hijrah atau tahun 622 M. Dikala itu tidak ada satupun negara yang mengatur dengan baik tatacara hidup
berdampingan antar masyarakat beragama. Maka dibangunlah oleh Nabi SAW sebuah
perjanjian tertulis yang mengaturnya . beliau menulis Mistaqul Madinah
(Piagam Madinah) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat Madinah meskipun
berbeda agama dan keyakinan. Begitu Nabi
hijrah ke Madinah, beliau tidak langsung memerintahkan sholat atau jihad dan
lain lain, justru beliau menyuruh umat Islam untuk berbuat baik antar sesamanya
dengan membiasakan diri mengucap salam dikala bertemu dan menyambung silaturrahmi
antar saudara. Nabi juga menpersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansor sehingga walaupun
mereka bukan saudara se-ayah ataupun se-ibu, mereka masih saudara seagama,
saling menyayangi layaknya menyayangi saudara sendiri. Kemudian setelah Rasulullah menguatkan
persaudaraan antar sesama muslim kemudian Nabi membangun persaudaraan antar
umat beda agama untuk hidup damai dan berdampingan.
Konstitusi Madinah adalah
saksi dari besarnya toleransi Islam pada zaman itu, yakni umat muslim hidup
damai berdampingan dengan non-muslim di Madinah, seperti Yahudi dan Nasrani.
Istilah konstitusi Madinah diberikan oleh seorang orientalis, W. Montgomary
watt. Muhammad Zafrullah khan, mantan mentri pakistan dan wakil ketua
kanstitusi internasional , memberikan nama negara Madinah sebagai “Republik Madinah”
. dalam bukunya seorang cendikiawan muslim H. Zainal Abidin Ahmad memaparkan
bahwa pagan Madinah merupakan konstitusi tertulis pertama di dunia, mendahului
Magna Charta di Inggris selama enam abad lamanya, dan mendahului konstitusi
Amerika Serikat dan Prancis selama 12 abad. Karena mereka semua berawal dari
inspiasi yang mereka saksikan dari sahabat Nabi dan kholifah kholifah setelah Nabi
yang memimpin wilayah kekuasannya dengan damai. Antara umat Islam dan non
muslim hidup dengan damai. Muamalah dan interaksi umat muslim dengan umat non muslim diterapkan
dengan baik, tidak ada saling mencaci ataupun membuat kegaduhan. Berikut
sebagian isi piagam Madinah yang telah diterjemahkan oleh H Zainal Abidin Ahmad
dalam bukunya Piagam Nabi SAW: konstitusi negara tertulis pertama di dunia:
“ Bahwa sesungguhnya kaum yahudi yang setia kepada negara
kita, berhak mendapat bantuan dan perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya
dan tidak boleh diasingkan dari pergulan umum”
“Warga negara (dari golongan) yahudi memikul biaya bersama
sama kaum beriman, selama negara dalam peperangan.”
“Kaum yahudi dari suku banu auf adalah satu bangsa-negara
beriman dengan warga yang beriman. Kaum yahudi bebas memluk agama mereka, ,
kebebasan ini juga berlaku bagi pengikut lainnya. “
Akhirnya Madinah jadilah negara yang kuat dan masyarakatnya saling
membela, jika kaum yahudi diserang maka muslimin wajib membelanya, demikian
juga disaat muslimin di serang maka Yahudi dan non muslim lainnya juga wajib
membantu muslimin. Jika prjanjian itu dilanggar maka negara akan menghukum yang
bersangkutan, yang muslim maupun yang kafir.
Di dalam Islam bagi mereka yang non muslim memang disebut
sebagai kafir, namun bukan berarti Islam melarang umatnya berbuat baik dan hidup
berdampingan dengan mereka. Islam memeritahkan umatnya untuk berbuat baik
kepada sesama agama maupun kepada yang selain agama, kecuali ada beberapa orang
kafir yang menyerang umat Islam maka wajib diperangi. Adapun non muslim yang
hidup di bawah kekuassaan Islam tidak boleh di sakiti, bahkan mereka diberikan
hak masing-masing. Nabi mengancam orang orang yang menyakiti non muslim yang
hidup berdampingan dengan muslim dan tidak menyerang kaum muslimin dengan
ancaman yang berat.
Akhlaq Nabi SAW yang indah meskipun kepada non muslim menjadi
ciri khas Islam di zaman itu, sehingga banyak dari non muslim yang menyatakan
dirinya memeluk Islam degan tanpa peperangan. Mereka mengagumi akhlaq Islam
yang sedemikian mulia. Allah telah
menjelaskan di dalam Al quran akan tidak adanya paksaan memeluk agama Islam
bagi manusia, karena sudah sangat jelas sekali perbedaan mana agama yang benar
dan mana agama yang salah. Maka manusia di tuntut untuk berfikir dan memilih
sendiri mana yang benar dan mana yang salah. Dan Allah sudah memberi janji baik
dan buruk dari pilihannya itu, barangsiapa yang mengikuti kebenaran janji Allah
baik, dan barangsiapa yang tidak mengikuti akan mendapat balsannya nanti.
Tetapi kita tidak diperintah membenci umat yang tidak mau memeluk Islam selama
dia tidak menyerang Islam.
Toleransi umat muslim dan non muslim diterapkan dengan baik.
Muamalah dan jual beli sudah biasa dengan mereka, bahkan diceritakan Nabi SAW
wafat dalam keadaan menggadaikan baju perangnya kepada orang yahudi untuk
menafkahi keluarganya. Itu artinya terdapat toleransi yang kental antara umat Islam dan non muslim
kala itu. Sampai Nabi wafat toleransi juga diterapkan pada zaman sayyidina Umar
bin khottob. Beliau menandatangani perjanjian Aelia dengan kaum kristen
Jerussalem. Sebagai penakluk kota kiblat pertama kaum muslimin ini S. Umar bin
khttob yang wataknya keras tidak menerapkan pembantaian kepada masyarakat
kristen Jerussalem, beliau menerapkan seperti apa yang diterapkan Nabi dengan kaum Yahudi dan Nasrani di Madinah.
Kelemahlembutan S. Umar juga mendapat apresiasi penuh dari masyarakat
Jerussalem. Mereka merasa nyaman berada dibawah kepemimpinan umat Islam, bahkan
mereka merasa lebih baik dari sebelumnya. Hak-hak mereka tidak ada yang
dikurangi dan dirampas oleh Islam, umat Islam dan kristen hidup dengan tentram.
Oleh sebab itulah, Karen Amstrong memuji ketinggian sikap S. Umar dalam menaklukkan
Jerussalam yang tidak pernah dilakukan oleh penguasa penguasa lainnya. Karen Amstrong
mencatat:
“ Umar juga mengekpresikan sikap ideai kasih sayang dari
penganut (agama) moneteistik, dibandingkan dengan semua penakluk jerussalem
lainnya, dengan kemungkinan perkecualian pada raja daud. Ia memimpin satu
penaklukan dengan sangat damai dan tanpa tetesan darah, yang kota itu belum
pernah menyaksikan sepanjang sejarahnya yang panjang dan sering tragis. Saat
ketika kaum kristen menyerah tidak ada pembunuhan di sana, tidak ada
penghancuran properti, tidak ada pembakaran simbol simbol agama lain, tidak ada
pengusiran atau pengambilalihan, dan tidak ada usaha untuk memaksa penduduk
jerussalem memeluk Islam. Jika sikap respek terhadap penduduk yang dilakukan
dari kota jerussalem itu dijadikan sebagai tanda intergitas kekuatan
monoteistik, maka Islam telah memulainya untuk masa yang panjang di Jerussalem,
dengan sangat baik tentunya.” (dikutip dan diterjemahkan dari buku
karen Amstrong. A History of Jerussalem : one City, Three Faiths
(London: Harper Colins Publishers, 1997), hal 228)
Umat Yahudi pernah
menglami masa gelapnya, Max L. Margolis dan Alexnder Marx mencatat, kominitas
awal awal Yahudi di Eropa dapat dijumpai di Roma sekitar tahun 200 M. Sejumlah
peristiwa pahit menimpa kau yahudi, dimana mereka diusir besar-besaran oleh
imperium kekuasaan Romawi. Tahun ke 19 , kaisar Tiberius mengusir Yahudi dari
Roma dan Italia, namun tampaknya mereka masih kembali lagi. Tahun 44, kaum
Yahudi termasuk yang menagisi kematian Julius caesar. Tahun 54, karena
menentang propaganda kristen, Yahudi dilarang berkumpul di sinagong. Tahun 139,
sejumlah Yahudi diusir kembali dari Roma.
Tak satupun negara yang menerima kaum Yahudi, dimanapun mereka
diusir dan dibantai. Di samping juga banyaknya negara yang fanatik terhadap
agama kristen dan menjadikan gereja sebagai bagian dari ketetapan negara, Yahudi
diusir dari negara tersebut, utamanya di benua Eropa. Sampai abad ke 15,
pembantaian Yahudi itu terus saja terjadi
di Spanyol. Di Rusia pemabantaian dan penindasan Yahudi dikenal dengan
‘programs’ (mob voilence) dan masih berlangsung hingga abad ke 20.
Toleransi beragama yang Rasulullah ajarkan sempat mencatat
tinta emas dalam sejarah Yahudi. Setelah diusir dari spanyol kaum yahudi
dilindungi oleh turki ustmani. Saat spanyol berada dibawah kekuasaan Islam kaum
Yahudi juga diperlakuan layaknya manusia. Penaklukan Konstantinopel oleh sultan
Muahmmad al Fatih sebagai benteng terkuat sedunia kala itu juga menerapkan
sikap toleransi. Rakyat Konstantinopel awalnya takut dengan kekuasaan Islam,
mereka mengira mereka akan ditindas oleh pemimpin Islam dan mereka mayoritas beragama
NAsrani, dan ternyata mereka mengakui akan mulianya Islam kepada rakyat. Bahkan
mereka merasa lebih baik daripada pemimpin mereka sebelumnya. Tak ada paksaan
masuk Islam, tapi malah merek berlomba-lomba masuk Islam.
Di daerah terjadi konflik tersering yaitu kota Jerussalem. Kota
yang hingga saat ini menjadi perebutan manusia. Negara yang terdapat di
dalamnya kiblat pertama umat Islam itu pernah merasakan kejayaannya, terdeteksi
toleransi itu dialihkan di abad ke 7 dan seterusnya, setidaknya setelah Islam
memimpin kekuasaan jerussalem dan melindunginya. Di sana terdapat sebuah gereja
yang bernama Holy Sepluchhre yang parsis di depan gereja itu ada sebuah masjid
yang di sebut masjid Umar. Itu artinya, pernah terjadi toleransi agama yang
sangat kental di kota itu. Seagai simbolnya terdapat dua bagunan dua agama yang
berbeda di sana.
Umar bin Khattab
mengalihkan kekuasaan Jerussalem di bawah kepemimpinan Bizantium pada februari
638 M. Watak beliau yang terkenal wibawa dan keras sangat tidak terlihat, sejak
beliau memimpin, beliau lebih memilih rahmat kepada non muslim yang tidak
menyerang umat Islam. Beliau melakukan
seperti apa yang pernah dilakukan Nabi SAW memerintah sebuah negara, sy Umar
membuat perjanjian dengan penduduk Yahudi dan Nasroni di bawah kepemimipinan Islam
dengan perjanjian yang hampir sama degan piagam Madinah. Perjanjian ini
mengatur kehidupan toleransi umat isam dan non muslim untuk hidup damai, piagam
itu dikenal al ‘uhda al ‘umariyyah, itulah toleransi Umar. Prestasi sayyidina
Umar mengatur negara dengan toleransi Islam sangat indah, banyak cendikiwan
barat yang mengakui akan keadilan sy Umar .sehingga mereka menuliskan dalam
sejarah indanya toleransi di zaman itu. Sehingga pada zaman Sultan Salahuddin
al Ayyuby pada tahun 1193, memangun sebuah masjid permanen tepat di depan
gereja sebagai simbol toleransi di zaman itu.
Demikianlah beberapa histori toleransi Islam yang pernah
diterapkan di muka bumi. Namun akibat dari liberalisasi yang muncul dan
merasuki semua agama toerans semacam itu hanyalah tinggal ceita yang dibaca dan
kisah kenangan saja. Pluralisme agama dan liberalisasi agama menambah makananya
sehingga lari dari makna aslinya. Humanisme sekuler menambanhkan toleransi
agama dengan mengimani dan menganggap benar semua agama, sungguh ini adalah
pemahaman yang sangat sesat, toleransi bukan berarti mengimani agama lain
selain Islam. Mahasiswa yang tidak pernah mengenyam pendidikan pesanteren dan
pendidikan agama dari seorang guru dan kemudian dia kuliah di sebuah
universitas negeri dengan memilih jurusan agama, dan tidak mengetahui sejarah Islam
yang sebenarnya berani mengatakan seenaknya. Maka hal inilah yang harus kita
ketahui terlebih dahulu, bukan mengatakan semua agama benar dengan beralaskan
humanisme sekuler. Hati hatilah dengan liberalisasi yang sulit diidentifikasi.
0 komentar